Friday, April 14, 2017

Makalah Sistem Pertahanan dan Keamanan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sistem Pertahanan Negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga sangat bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara, sehingga TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan NKRI. 
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Sistem Pertahanan Dan Keamanan  NKRI ?
2.      Apa Saja Subsistem/komponen dari Sistem Pertahanan Dan Keamanan    NKRI ?
3.      Apa saja fungsi dari Masing – masing subsistem/komponen Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI ?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Siostem Pertahanan Dan Keamanan NKRI ?
2.      Untuk mengetahui Apa saja Subsistem/komponen dari Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI ?
3.      Untuk mengetahui fungsi dari masing-masing subsistem/komponen dari Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI ?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI
1.      Sistem.
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponenatau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara di mana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
2.      Sistem Pertahanan Dan Keamanan Negara.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa usaha pertahanan dan kemanan negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi nantinya, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan, dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing.
 Posisi wilayah Indonesia yang berada di posisi silang (diapit oleh dua benua dan dua samudera) di satu sisi memberikan keuntungan, tapi di sisi yang lain memberikan ancaman keamanan yang besar baik berupa ancaman milter dari negara lain maupun kejahatan-kejahatan internasional. Selain itu, kondisi wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan, tentu saja memerlukan sistem pertahanan dan kemanan yang kokoh untuk menghindari ancaman perpecahan. Dengan kondisi seperti itu, maka dapat disimpulkan bahwa sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan sistem yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
Jadi Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI adalah upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen Negara, bukan hanya TNI dan POLRI tetapi juga masyarakat sipil untuk melindungi NKRI dari ancaman baik dari luar mau pun dari dalam NKRI itu sendiri.

B.     Subsistem/komponen dari Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI.
Sistem Pertahanan Dan Ketahanan NKRI
 
LEMHANNAS
TNI
POLRI

 
Untuk melindungi (NKRI) dari ancaman baik dari luar maupun dalam NKRI.

 
 





1.      Lemhannas
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Pembentukan lemhannas pada dasarnya merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Negara. Pembentukan Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.

2.      TNI
          Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat TNI adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.
a.       TNI Angkatan Udara
b.      TNI Angkatan Darat
c.       TNI angkatan Laut

3.      POLRI
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia(Kapolri).

C.     Tugas dan Fungsi dari masing – masing subsistem/komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan NKRI.
 








1.      Lemhannas
a.       menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, berwawasan nusantara serta mempunyai cakrawala pandang yang universal;
b.      menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai Pancasila serta nilai-nilai kebhineka tunggal ika-an;
c.       mengkaji berbagai permasalahan strategik nasional, regional dan internasional baik dibidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional;
d.      kerja sama pendidikan pasca sarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau internasional;
2.      TNI
a.       mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah,
b.      melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa;
c.       melaksanakan operasi militer selain perang,
d.      ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional (Pasal 10 ayat (3) UURI Nomor 3 Tahun 2000.



3.      POLRI
a.       memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
b.      menegakan hukum, dan
c.       memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
d.      membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat menggangu ketertiban umum;
e.       mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyekit msyarakat;
f.       mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa; dsb.





























BAB III
                                     PENUTUP      


A.    Kesimpulan
                                                                                                                                          Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI adalah upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen Negara, bukan hanya TNI dan POLRI tetapi juga masyarakat sipil untuk melindungi NKRI dari ancaman baik
                                                                          
B.     Saran

Posisi wilayah Indonesia yang berada di posisi silang (diapit oleh dua benua dan dua samudera) di satu sisi memberikan keuntungan, tapi di sisi yang lain memberikan ancaman keamanan yang besar baik berupa ancaman milter dari negara lain maupun kejahatan-kejahatan internasional. Selain itu, kondisi wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan, tentu saja memerlukan sistem pertahanan dan kemanan yang kokoh untuk menghindari ancaman perpecahan. Dengan kondisi seperti itu, maka adanya kerjasama antara seluruh lapisan masyarakat dengan seluruh lembaga lembaga pertahanan dan keamanan nasional dalam menjaga keutuhan NKRI ini.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home