Makalah Menjaga Integrasi Nasional
BAB I
PENDAHULUAN
Peran
serta masayarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam mebangun integrasi
nasional.
Peran
serta akan tiumbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang
tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati yang ikhlas. Konsep atau makna
kesadaran dapat diartikan sebagai sikap prilaku diri yang tumbuh dari kemauan
diri sendiri dengan dilandasi hati yang ikhlas tanpa tekanan dari manapun.
Peran serta masyarakat dalam mengatasi berbagai ancaman yang akan mengganggu
integrasi nasional tentu sangat diperlukan sebab masyarakat adalah unsur
terpenting dalam menjaga integrasi nasional suatu Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi
Nasional adalah usaha untuk mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada
suatu Negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Dalam KBBI, integrasi nasional memiliki 2 arti:
1. Secara
politis, integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya
dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas
nasional.
2. Secara
antropologis, integrasi nasional adalah proses penyesuaian diantara
unsure-unsur kebudayaan yang berbeda, sehingga mencapai suatu keserasian fungsi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia
sebagai Negara kesatuan yang terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, kebudayaan
dan agama serta memiliki kepulauan yang amat luas menjadikan tantangan bagi
bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan integrasi nasional yang sudah terjalin
sejak lama dari berbagai ancaman. Ancaman bagi integrasi nasional tersebut
dating dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai
dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan
nonmiliter.
2.2
Ancaman
Militer dan Non Militer
1. Ancaman
Militer
Ancaman
militer berkaitan dengan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman
militer adalah ancaman yang mengunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi
dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan Negara keutuhan wilayah dan
keselamatan segenap bangsa. Strategi dalam mengatasi ancaman militer ini harus
dengan tepat. UUD 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan, yaitu
Pasal 30 ayat (1)-(5). Salah satu pasalnya yang berbunyi:
Pasal:1) Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan kemanan Negara.
Pasal:2) Usaha pertahanan dan keamanan Negara
dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan
Kepolisian Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai
kekuatan pendukung.
Dalam
Pasal 1 dan 2 tersebut menerangkan bahwa selain TNI dan Polisi, masyarakat juga
berperan serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan, bahkan ditegaskan dalam
Pasal 1 bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam menjaga
keutuhan Negara itu artinua masyarakat juga berperan dalam melawan ancaman yang
akan merusak integrasi nasional.
2.
Ancaman
Nonmiliter
Yaitu
ancaman yang tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak seperti ancaman militer,
karena ancaman ini berdimensi ideologi. Hal ini bisa dalm bentuk penetrasi
nilai-nilai kebebasan (liberalisme) sehinga dapat memicu disintegrasi bangsa,
contohnya globalisasi. Globalisasi adalah integrasi internasional yang terjadi
karena pertukaran pandangan dunia. Produk pemikiran dan aspek-aspek budaya.
Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa saat ini dunia seolah-olah
menjadi dekat dan menyatukan masyarakat dunia yang berbeda-beda seolah menjadi
satu. Tentu hal ini memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif
seperti meningkatkan etos kerja yang tinggi, kemajuan di berbagai bidang
seperti IPTEK, Komunikasi, Informasi dan Transfortasi. Adapun dampak negatifnya
adalah timbulnya sikap individualisme, semakin lunturnya kepribadian bangsa,
timbulnya kesenjangan social, masyarakat yang konsumtif dan yang lebih parahnya
lagi masuknya paham-paham yang tidak sesuai dengan ideology bangsa yang
tentunya berbahaya karena mengancam integrasi bangsa. Dalam hal ini masyarakat
dapat berperan untuk mewaspadai hal-hal tersebut dengan tidak mudah terpengaruh
oleh hal-hal asing yang tidak sesuai dengan ideologi serta kepribadian bangsa
Indonesia.
2.3
Faktor-faktor
yang Menghambat dan Mendukung Integrasi.
Faktor-faktor
yang menghambat integrasi seperti masyarakat Indonesia yang heterogen dalam hal
agama, ras, suku bangsa serta kebudayaan. Hal ini dapat menjadi penghambat juga
tantangan bagi bangsa Indonesia untuk menjaga integrasi bangsa.
Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional, seperti faktor sejarah Indonesia yang menimbulkan
rasa senasib. Cinta tanah air serta keinginan yang kuat untuk tetap untuk
bersatu. Hal ini dapat menjadi modal yang kuat untuk membentengi diri dari
disintegrasi bangsa.
BAB III
KESIMPULAN
Sebagai
warga Negara Indonesia yang setia mentaati peraturan perundang-undangan, tentu
kita harus ikut serta dalam menjaga integrasi bangsa. Karena hal itu merupakan
kewajiban bagi tiap-tiap warga Negara dengan penuh rasa ikhlas serta didasari
rasa cinta pada tanah air, karena kita adalah pemilik sah dari NKRI ini maka
dari itu kita wajib menjaganya.
SARAN
Dalam\npembelajaran matematika disekoah akan lebih baik jika menggunakan media atau\nalat peraga yang dapat membantu siswa dalam memahami konsep-konsep dalam\nmatematika. Jadi sebagai seorang guru maupun calon guru harus bisa\nmemanfaatkan berbagai media pembelajaran agar tujuan pendidikan dapat tercapai.

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home