Wednesday, November 9, 2016

Makalah Penggolongan Alkes

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Alat kesehatan (UU RI no 36 Tahun 2009 tentang kesehatan) adalah instrumen, aparatus, mesin, implant yang mengandung obat, yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

1.2  Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian alat kesehatan?
2. Apa sajakah jenis dan tipe alat kesehatan?
3. Bagaimanakah penggolongan alkes?











BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Alat Kesehatan
ALKES adalah instrumen, apparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Alat kesehatan berdasarkan tujuan penggunaan sebagaimana dimaksud oleh produsen, dapat digunakan sendiri maupun kombinasi untuk manusia dengan satu atau beberapa tujuan sebagai berikut:
1.      Diagnosis, pencegahan, pemantauan, perlakuan atau pengurangan penyakit;
2.      Diagnosis, pemantauan, perlakuan, pengurangan atau kompensasi kondisi sakit;
3.      Penyelidikan, penggantian, pemodifikasian, mendukung anatomi atau proses fisiologis;
4.      Mendukung atau mempertahankan hidup;
5.      Menghalangi pembuahan;
6.      Desinfeksi alat kesehatan; dan
7.      Menyediakan informasi untuk tujuan medis atau diagnosis melalui pengujian in vitro terhadap spesimen dari tubuh manusia

2.2 Jenis dan Tipe Alat Kesehatan
1. Alat dari kaca                            : Tabung reaksi
2. Alat dari logam                         : Refleks hammer
3. Alat dari plastic                         : Infus set
4. Alat dari kain                            : Sprei
5. Alat dari bahan campuran         : Pipet
6. Alat dari karet                           : Cathether


2.3    Penggolongan Alat Kesehatan
1.         Fungsinya
2.         Sifat pemakaiannya
3.         Kegunaannya
4.         Umur peralatan
5.         Macam dan bentuknya
6.         Katalog-katalog pabrik alat
7.         Kepmenkes RI No 116/SK/1979
8.         Kepraktisan penyimpanan
download.jpg
PENGGOLONGAN BERDASARKAN FUNGSI
1. Peralatan medis
·         Instrumen atau perlengkapan, seperti  X-Ray, ECG, MRI, CT, USG
·         Utensilen, seperti pembalut, sputum-pot, urinal, pispot.
2. Peralatan non medis, seperti dapur, generator, keperluan cucian.
PENGGOLONGAN BERDASARKAN SIFAT PEMAKAIAN
1.      Peralatan yang habis dipakai (consumable), seperti spuit, plester kain kassa.
2.      Peralatan yang dapat digunakan terus-menerus, seperti termometer, tensimeter, urinal, pispot.
PENGGOLONGAN BERDASARKAN KEGUNAAN
1.      Peralatan THT
2.      Peralatan Bedah
3.      Peralatan Gigi
4.      Peralatan Radiologi
5.      dll

PENGGOLONGAN BERDASARKAN UMUR PERALATAN
1. Tidak memerlukan perawatan
·         Alkes satu kali pakai (disposible)
·         Alkes habis pakai (consumable)
·         Alkes dengan cost unit rendah, seperti alat suntik, termometer, pinset, gunting.
2. Alat-alat yang penting, atau alat dengan waktu penyusutan lebih dari 5 tahun, seperti peralatan laboratorium, peralatan ruang bedah.
3. Alat-alat berat dengan waktu penyusutan lebih dari 5 tahun atau dikaitkan dengan bangunan di mana alat itu ditempatkan, seperti alat X-ray, alat sterilisasi, perlengkapan dapur, pencucian.
PENGGOLONGAN BERDASARKAN MACAM DAN BENTUK
1.      Alat-alat kecil dan yang umum, seperti spuit, jarum, catherter, film X-Ray
2.      Alat perlengkapan Rumah Sakit, seperti meja operasi, autoclave, sterilizer, lampu operasi, unit perlengkapan gigi, genset
3.      Alat laboratorium, seperti alat-alat gelas, reagensia, kit test diagnostik
4.      Alat perlengkapan radiologi/nuklir, seperti X-ray, MRI, CT, PET

PENGGOLONGAN BERDASARKAN KATALOG PABRIK
1.      Pemberian nomor katalog dengan huruf (alfabeth), misal AESCULAP – Jerman
2.      Pemberian nomor katalog dengan angka
3.      Pemberian nomor katalog dengan kombinasi huruf dan angka
4.      Pemberian katalog khusus, misal JMS (Japan Medical Supply), JMC (Japan Medical Instrument Catalog).

PENGGOLONGAN BERDASARKAN KEPMENKES NO 116/SK/1979
1.      Preparat untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan.
2.      Pestisida dan insektisida pembasmi binatang pengganggu manusia dan binatang piaraan.
3.      Alat perawatan yang digunakan dalam salon kecantikan
4.      Wadah dari plastik dan kaca untuk obat dan injeksi, juga karet tutup botol infus.
5.      Peralatan obstetri dan gynekologi
6.      Peralatan Anesthesi
7.      Peralatan dan perlengkapan kedokteran gigi
8.      Peralatan dan perlengkapan THT
9.      Peralatan dan perlengkapan mata
10.  Peralatan Rumah Sakit
11.  Peralatan Kimia
12.  Peralatan Hematologi
13.  Peralatan Imunologi
14.  Peralatan Mikrobiologi
15.  Peralatan Patologi
16.  Peralatan Toksikologi
17.  Peralatan Orthopedi
18.  Peralatan Rehabilitasi
19.  Peralatan Bedah Umum dan Bedah Plastik
20.  Peralatan Kardiologi
21.  Peralatan Neurologi
22.  Peralatan Gastro Enterologi dan Urologi
23.  Peralatan Radiologi 




PENGGOLONGAN BERDASARKAN KEPRAKTISAN PENYIMPANAN
1.      Alat alat perawatan
2.      Alat kedokteran umum
3.      Hospital furniture and equipment
4.      Alat alat lab gelas
5.      Alat alat kedokteran gigi
6.      Alat alat X-ray & accessories
7.      Alat alat optik
8.      Alat bedah
9.      Alat bedah tulang
10.  Alat untuk penyelidikan
11.  Alat kedokteran hewan (veteriner)
12.  Alat alat elektromedis

2.4       Prinsip Aseptik dan Antiseptik pada Alat Kesehatan
Aseptik adalah mencegah terjadinya kontaminasi oleh mikroorganisme pada jaringan bahan dan alat steril
Prinsip-Prinsip tindakan aseptik yang umum :
Semua benda yang menyentuh kulit yang luka atau dimasukkan ke dalam kulit untuk menyuntikkan sesuatu ke dalam tubuh, atau yang dimasukkan ke dalam rongga badan yang dianggap steril haruslah steril. 
1.         Jangan sekali-kali menjauhi atau membelakangi tempat yang steril.
2.         Peganglah objek-objek yang steril, setinggi atas pinggang dengan demikian objek-objek itu selalu akan terlihat jelas dan ini mencegah terjadinya kontaminasi diluar pengawasan. 
3.         Hindari berbicara, batuk, bersin atau menjangkau suatu objek yang steril. 
4.         Jangan sampai menumpahkan larutan apapun pada kain atau kertas yang sudah steril. 
5.         Bukalah bungkusan yang steril sedemikian rupa, sehingga ujung pembungkusnya tidak mengarah pada si petugas. 
6.         Objek yang steril menjadi tercemar, jika bersentuhan dengan objek yang tidak steril. 
7.           Cairan mengalir menurut arah daya tarik bumi, jika forcep dipegang sehingga cairan desinfektan menyentuh bagian yang steril, maka forcep itu sudah tercemar.
Antiseptik adalah mencegah terjadiya infeksi dengan menghambat atau menghancurkan tumbuhnya organism pathogen dalam luka.
Penggunaan desinfektan / antiseptic :
1.         Desinfeksi kulit secara umum (Pre Operasi) dengan larutan savlon 1:30 dalam alkohol 70%. Hibiscrup 0,5% dalam alkohol 70%.
2.         Desinfeksi tangan dan kulit dengan Chlorrhexidine 4% (hibiscrup) minimal 2 menit
3.         Untuk kasus Obgin (persiapan partus, vulva hygiene, neonatal hygiene). Hibiscrup 0,5% dalam Aquadest Savlon 1:300 dalam aqua hibiscrup

2.5 Penyimpanan Alat Kesehatan
            Penyimpanan berarti mengelolah barang yang ada dalam persediaan, dengan maksud selalu dapat menjamin ketersediannya bila sewaktu – waktu dibutuhkan presiden. Pada tahap penyimpanan, seluruh alat steril disimpan pada ruangan dengan kaidah ‘clean room’, dimana suhu dan kelembapan diatur, pembatasan lalu lintas personel, fentilasi agar pertekanan positif, dan mekanisme lain agar terbebas dari kotoran dan debu sampai alat akan digunakn kembali. Distribusi alat keluar dari tempat penyimpanan harus dengan lalu lintas personel minimal diwilayah steril untuk menjaga kondisi alat tetap steril. Untuk distribusi, petugas pelaksanaan operasional dan pemeliharaan alat sterilisasi sentral menyerahkan alat alat yang telah steril kepetugas administrasi sterilisasi sentral yang kemudian alat dapat diambil petugas rungan agar dapa digunakan operator. Ada dua macam alat yang dilihat dari cara penyimpanan, yakni :
1.             Alat yang dibungkus
Dalam kondisis penyimpanan yang optimal dan penanganan yang minimal, dinyatakan steril sepanjang bungkus tetap kering dan utuh. Untuk penyimpanan yang optimal,simpan bungkusan seteril dalam lemari tertutup dibagian yang tidak terlalu sering dijamah, suhu udara dan seajuk atau kelembapan rendah. Jika alat-alat tersebut tidak dipakai dalam waktu yang lama, alat tersebut harus disterilkan kembali sebelum pemakaian. Alat yang tidak dibungkus harus segera diguanakan setelah dikeluarkan . jangan menyimpan alat dengan merendam dalam larutan .
2.      Pengelolaan benda tajam
Benda tajam sangat beresiko untuk menyebabkan perlukaan sehingga meningkatkan terjadinya penularan penyakit melalui kontak darah, untuk menghindari perlukaan atau kecelaan kerja maka semua benda tajam harus digunakan sekali pakai, dengan demikian jarum suntik bekas tidak boleh digunakan  lagi. Tidak dianjurkan untuk melakukan daur ulang atas pertimbangan penghematan karena 17% kecelakaan kerja disebabkan oleh luka tusukan sebelum atau selama pemakaian. salah satu contoh cara yang dianjurkan untuk mencegah perlukaan akibat penggunaan jarum suntik yaitu jarum suntik tersebut langsung dibuang ketempat sementaranya tanpa menyentuh atau memanipulasi bagian tajamnya sperti dibengkokkan. Dipatahkan ata ditutup kembali. Jika jarum terpaksa ditutup kembali, gunakanlah cara penutupan dengan satu tangan untuk mencegah jari tertusuk jarum.














BAB III
PENUTUP

3.3.  Simpulan
Alat kesehatan  adalah instrumen, aparatus, mesin, implant yang mengandung obat, yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Jenis dan tipe alat kesehatan:
1. Alat dari kaca                            : Tabung reaksi
2. Alat dari logam                         : Refleks hammer
3. Alat dari plastic                         : Infus set
4. Alat dari kain                            : Sprei
5. Alat dari bahan campuran         : Pipet
6. Alat dari karet                           : Cathether
Penggolongan alat kesehatan didasarkan pada Fungsinya, sifat pemakaiannya, kegunaannya, umur peralatan, macam dan bentuknya, matalog-katalog pabrik alat, lepmenkes RI No 116/SK/1979, kepraktisan penyimpanan


3.4.  Saran
 Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu saya sebagai penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari seluruh pihak demi sempurnanya makalah ini.





DAFTAR PUSTAKA


https://www.abelmedika.com/toko-alat-kesehatan/pengertian-dan-klasifikasi-alat-kesehatan
http://blog.stikom.edu/romeo/2015/02/06/penggolongan-alat-kesehatan-alkes/
http://lenyfirdha.blogspot.co.id/


No comments:

Post a Comment