BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sistem Pertahanan
Negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh
warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan
secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah
dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan
keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pertahanan dan keamanan negara
tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil
juga sangat bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara, sehingga
TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan NKRI.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan Sistem Pertahanan Dan Keamanan
NKRI ?
2.
Apa Saja Subsistem/komponen
dari Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI
?
3.
Apa saja
fungsi dari Masing – masing subsistem/komponen Sistem Pertahanan Dan Keamanan
NKRI ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Siostem Pertahanan Dan Keamanan NKRI ?
2.
Untuk mengetahui
Apa saja Subsistem/komponen dari Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI ?
3.
Untuk
mengetahui fungsi dari masing-masing subsistem/komponen dari Sistem Pertahanan
Dan Keamanan NKRI ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sistem Pertahanan Dan
Keamanan NKRI
1.
Sistem.
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang
terdiri komponenatau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan
aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini
sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di
mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian
yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki
item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan
suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan
sehingga membentuk suatu negara di mana yang berperan sebagai penggeraknya
yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
2.
Sistem Pertahanan
Dan Keamanan Negara.
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa usaha pertahanan dan
kemanan negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan
rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta
pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara
yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana
nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang
utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya
didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta
keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa
dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Sistem pertahanan dan
keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi
pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan
sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha
pertahanan negara. Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang
cukup tinggi nantinya, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk
dikembangkan, dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara
sesuai dengan perannya masing-masing.
Posisi wilayah Indonesia yang berada di posisi
silang (diapit oleh dua benua dan dua samudera) di satu sisi memberikan
keuntungan, tapi di sisi yang lain memberikan ancaman keamanan yang besar baik
berupa ancaman milter dari negara lain maupun kejahatan-kejahatan
internasional. Selain itu, kondisi wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan,
tentu saja memerlukan sistem pertahanan dan kemanan yang kokoh untuk
menghindari ancaman perpecahan. Dengan kondisi seperti itu, maka dapat
disimpulkan bahwa sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan
sistem yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
Jadi Sistem Pertahanan
Dan Keamanan NKRI adalah upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen Negara, bukan
hanya TNI dan POLRI tetapi juga masyarakat sipil untuk melindungi NKRI dari
ancaman baik dari luar mau pun dari dalam NKRI itu sendiri.
B. Subsistem/komponen dari Sistem Pertahanan Dan
Keamanan NKRI.
|
|
|
||||||
1. Lemhannas
Lembaga
Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional
dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Pembentukan lemhannas pada dasarnya merupakan jawaban atas
tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional dan internasional yang
mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar
para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan
politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan Negara. Pembentukan Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu
urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan cita-cita
proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.
2. TNI
Tentara
Nasional Indonesia atau
biasa disingkat TNI adalah
nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional
Indonesia (TNI) hingga saat ini.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri
dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing
angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.
a. TNI Angkatan Udara
b. TNI Angkatan Darat
c. TNI angkatan Laut
3. POLRI
Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri)
adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab
langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada
masyarakat. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia(Kapolri).
C. Tugas dan Fungsi dari masing
– masing subsistem/komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan NKRI.
![]() |
1. Lemhannas
a.
menyelenggarakan
pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang
berpikir integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika
kebangsaan, berwawasan nusantara serta mempunyai cakrawala pandang yang
universal;
b.
menyelenggarakan
pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai Pancasila
serta nilai-nilai kebhineka tunggal ika-an;
c. mengkaji berbagai permasalahan strategik
nasional, regional dan internasional baik dibidang geografi, demografi, sumber
kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya
dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional;
d. kerja sama pendidikan pasca sarjana di bidang
strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau
internasional;
2.
TNI
a.
mempertahankan
kedaulatan negara dan keutuhan wilayah,
b.
melindungi kehormatan
dan keselamatan bangsa;
c.
melaksanakan operasi
militer selain perang,
d.
ikut serta secara aktif dalam tugas
pemeliharaan perdamaian regional dan internasional (Pasal 10 ayat (3) UURI
Nomor 3 Tahun 2000.
3. POLRI
a. memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat;
b. menegakan hukum, dan
c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan kepada masyarakat.
d.
membantu
menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat menggangu ketertiban
umum;
e.
mencegah
dan menanggulangi tumbuhnya penyekit msyarakat;
f.
mengawasi
aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa; dsb.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem
juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam
suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak Sistem Pertahanan Dan Keamanan NKRI adalah upaya yang dilakukan
oleh seluruh elemen Negara, bukan hanya TNI dan POLRI tetapi juga masyarakat
sipil untuk melindungi NKRI dari ancaman baik
B.
Saran
Posisi wilayah Indonesia yang berada di posisi
silang (diapit oleh dua benua dan dua samudera) di satu sisi memberikan
keuntungan, tapi di sisi yang lain memberikan ancaman keamanan yang besar baik
berupa ancaman milter dari negara lain maupun kejahatan-kejahatan
internasional. Selain itu, kondisi wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan,
tentu saja memerlukan sistem pertahanan dan kemanan yang kokoh untuk
menghindari ancaman perpecahan. Dengan kondisi seperti itu, maka adanya
kerjasama antara seluruh lapisan masyarakat dengan seluruh lembaga lembaga
pertahanan dan keamanan nasional dalam menjaga keutuhan NKRI ini.

No comments:
Post a Comment